Jepara, 29 September 2025 â Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menggelar kegiatan sosialisasi penerangan hukum bagi perangkat daerah di Kabupaten Jepara pada hari Senin (29/9). Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Kabupaten Jepara dan dihadiri oleh puluhan pejabat serta aparatur perangkat daerah.
Acara dibuka dengan registrasi peserta dan sambutan dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Jepara. Selanjutnya, tim dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyampaikan materi terkait pentingnya pemahaman hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya mengenai upaya pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola keuangan daerah, serta penguatan integritas aparatur.
Dalam pemaparannya, perwakilan Kejati Jateng menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman hukum secara komprehensif agar perangkat daerah dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, sosialisasi juga menjadi forum dialog interaktif antara aparat penegak hukum dengan perangkat daerah untuk mencegah potensi pelanggaran hukum sejak dini.
âPeran perangkat daerah sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan pemahaman hukum yang baik, kita bisa meminimalisir risiko pelanggaran dan memperkuat kepercayaan publik,â ujar salah satu narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini disambut positif oleh para peserta. Mereka menilai kegiatan seperti ini sangat bermanfaat sebagai sarana edukasi dan pengingat agar setiap kebijakan maupun program yang dijalankan di daerah tetap sesuai koridor hukum.
Dengan adanya sosialisasi penerangan hukum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Jepara semakin memahami peraturan hukum yang berlaku serta mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.