JEPARA (18-06-2025), Bagian Hukum Setda Kabupaten Jepara bersama Diskominfo Kabupaten Jepara bekerjasama dengan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) untuk meningkatkan keamanan siber pada sistem Informasi Pemerintah Daerah.
ITSA atau secara umum juga sering disebut sebagai Penetration Test (Pentests) ini menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi dan mengatasi kerentanan yang ada, seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat dan ancaman terhadap keamanan data yang semakin kompleks, Diskominfo berkomitmen untuk memastikan semua aplikasi web yang digunakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Jepara memiliki tingkat keamanan yang tinggi dan tidak rentan terhadap serangan siber, dengan demikian data dan informasi penting yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dapat terjaga dengan baik.
Ketika suatu aplikasi itu tembus, biasanya karena adanya kerentanan, kerentanan ini ibaratnya adalah sebuah lubang di suatu rumah, jadi aplikasi itu ibarat rumah, kita mencari lubang-lubang yang ada, kita menyisir lubang-lubang itu secara menyeluruh, Misalkan kerentanan yang sering terjadi adalah SQL injection yang biasanya terjadi pada suatu aplikasi yang akhirnya database dapat diakses oleh penyerang, ini kita uji juga, mungkin juga kerentanan lain seperti misconfiguration dan brute force, ini merupakan dua dari berbagai macam kerentanan yang sering terjadi. tetapi kita tidak fokus mencari satu atau dua kerentananya, tetapi kita menyisir secara menyeluruh, jelas Kabag Hukum
Kegiatan ini diharapkan dapat mengidentifikasi, mengantisipasi dan memperbaiki kerentanan pada aplikasi web yang ada sehingga dapat meningkatkan perlindungan terhadap data dan informasi Pemerintah Daerah, selain itu juga mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.