JEPARA_ Dalam sebuah negara, produk hukum harus dikomunikasikan kepada masyarakat luas Agar tercipta kesadaran hukum masyarakat. Penyuluhan hukum sebagai salah satu kegiatan untuk penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundangan yang berlaku. Pengembangan kualitas penyuluhan hukum digunakan untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan agar mendapatkan tegaknya supremasi hukum guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat cerdas hukum dan berbudaya hukum serta meningkatnya kepatuhan hukum.